Berita

Dirlantas Polda Sumut Kaji Pelarangan Jajarannya Kawal Kendaraan Pribadi hingga Moge

Hamdan Syafruddin
23/03/2021, 16:03 WIB
Last Updated 2021-03-26T17:52:41Z

MEDAN - Dirlantas Polda Sumut sepakat dengan Polda Metro Jaya yang melarang jajarannya mengawal kendaraan pribadi seperti motor gede (moge), mobil, hingga sepeda. Mereka akan mengkaji aturan itu untuk diterapkan di Sumatera Utara.


"Saya sendiri sepakat dengan kebijakan di Polda Metro Jaya. Saya sendiri belum lama menjabat di Sumut, (jadi) saya akan pelajari lagi situasi di Sumut," ujar Dirlantas Polda Sumut, Kombes Valentino Alfa Tatareda, kepada awak media, Selasa (23/3).


Selanjutnya, kata Valentino, bila memungkinkan diterapkan dia akan melaporkan hasil kajiannya ke Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.


"Saya (akan) laporkan ke pimpinan saya di sini untuk bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Sumut," ujarnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta jajarannya untuk bekerja independen dan tidak fokus untuk kelompok tertentu, khususnya dalam soal kawal mengawal. Ia melarang Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menerima permohonan pengawalan mobil pribadi, motor gede, hingga sepeda


"Tidak ada lagi anggota yang melakukan pengawalan mobil, motor gede atau moge. Tidak ada lagi anggota yang melakukan pengawalan terhadap kelompok pesepeda," ucap Fadil di lapangan presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3).


"Mari kita membangun tradisi baru, di mana Polri betul-betul berdiri, ada untuk semua masyarakat bukan untuk golongan tertentu," imbuh dia.


Fadil mengakui adanya pengawalan pada kelompok-kelompok tertentu akan menimbulkan pertanyaan masyarakat dan kecemburuan sosial.

TrendingMore